Senin, 19 Juli 2010

PENTINGNYA MEMAHAMI SILA-SILA PANCASILA BERSIFAT KESATUAN ORGANIS BAGI CALON GURU PKn

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pancasila kembali diuji ketahanannya dalam era reformasi sekarang. Merekahnya matahari bulan Juni 1945, 63 tahun yang lalu disambut dengan lahirnya sebuah konsepsi kenengaraan yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu lahirnya Pancasila. Baik disadari atau tidak, dan baik diakui atau tidak, bersamaan dengan demikian banyak perbaikan yang dibawa oleh gerakan Reformasi Nasional sejak tahun 1998, juga muncul berbagai kemunduran dalam berbagai bidang, yang dapat menyebabkan kita bertanya-tanya kepada diri kita sendiri: hendak kemanakah Republik ini hendak dibawa?
Sebagai falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-star bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari, dan yang jelas tadi telah diungkapkan sebagai dasar serta falsafah negara Republik Indonesia

B. Rumusan Masalah
Mengapa memahami sila-sila pancasila bersifat kesatuan organis penting bagi calon guru PKn ?

BAB II
SILA-SILA PANCASILA BERSIFAT KESATUAN ORGANIS

A. Pengertian sila-sila pancasila bersifat kesatuan organis
Kelima sila merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh, tidak dapat dipisahkan dan tidak dapat berdiri sendiri-sediri terlepas dari yang lain, masig-masing mempunyai hubungan yang erat. Kesatuan pancasila yang bersifat organis, pada hakekatnya secara filosofis bersumber pada hakikat dasar antologis manusia sebagai pendukung ari inti, isi dari sila-sila pancasila yaitu hakikat manusia monopluralis, yang memiliki unsur-unsur ‘susunan kodrat’ jasmani-rohani, ‘sifat kodrat’, individu mahluk sosial, dan ‘kedudukan kodrat’ sebagai pribadi sendiri- makhluk tuhan yang maha esa.
Sila pertama, Ke-Tuhanan yang Maha Esa adalah pengakuan Negara terhadap agama dan kepercayaan yang dianut oleh Rakyat Indonesia, yang dewasa ini diakui sebagai salah satu non-derogable rights. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab merupakan landasan bagi dan pengukuhan terhadap berbagai instrumen hukum internasional dan hukum nasional hak asasi manusia, baik hak sipil dan politik maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, merupakan pengukuhan terhadap rangkaian panjang proses pembentukan Bangsa Indonesia serta terhadap pembentukan sebuah negara nasional Indonesia, yang memberi tempat kepada seluruh bangsa Indonesia yang bermasyarakat majemuk dari segi ras, etnik, serta golongan. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan adalah merupakan penegasan terhadap asas kedaulatan rakyat dan mekanisme pengambilan keputusan politik.

B. Sejarah latar belakang sila-sila pancasila bersifat kesatuan organis
a) Sila Katuhanan Yang Maha Esa
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manuasia percaya dan taqwa terhadap Tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b) Sila kemanusian Yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan yang adil dan beradab menunjang tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan –kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat dan bekerja sama dengan bangsa–bangsa lain.
c) Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila persatuan Indonesia, manusia Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. Persatuan dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa.
d) Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Manusia Indonesia menghayati dan menjungjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah, karena itu semua pihak yang bersangkutan harus menerimannya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan penuh rasa tanggung jawab. Disini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pembicaraan dalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Dalam melaksanakan permusyawaratan, kepercayaan diberikan kepada wakil-wakil yang dipercayanya.
e) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatannya yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.
Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga kesinambungan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

C. Konsep sila-sila pancasila bersifat organis
Menjelang timbulnya berbagai wujud reinterpretasi dan rekonstruksi lainnya, penulis menawarkan suatu paradigma fungsional Pancasila, yang bertumpu pada kenyataan bahwa lima sila Pancasila tersebut tidaklah berada dalam satu kategori yang sama, dan bahwa kelima sila tersebut dapat dikembangkan menjadi bagian-bagian dari suatu paradigma yang fungsional, dan sesuai dengan perkembangan dan komitmen mutakhir Republik Indonesia dalam melindungi, menghormati, menegakkan, dan memenuhi hak asasi manusia. Sila pertama, Ke-Tuhanan yang Maha Esa adalah pengakuan Negara terhadap agama dan kepercayaan yang dianut oleh Rakyat Indonesia, yang dewasa ini diakui sebagai salah satu non-derogable rights. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab merupakan landasan bagi dan pengukuhan terhadap berbagai instrumen hukum internasional dan hukum nasional hak asasi manusia, baik hak sipil dan politik maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, merupakan pengukuhan terhadap rangkaian panjang proses pembentukan Bangsa Indonesia serta terhadap pembentukan sebuah negara nasional Indonesia, yang memberi tempat kepada seluruh bangsa Indonesia yang bermasyarakat majemuk dari segi ras, etnik, serta golongan. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan adalah merupakan penegasan terhadap asas kedaulatan rakyat dan mekanisme pengambilan keputusan politik.
Susunan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Bersifat Organisasi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan peradaban, dalam arti, setiap sila merupakan unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal, dengan akibat setiap sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-sila lainnyawww

BAB III
CALON GURU BIDANG STUDI PKn

A. Kompetensi Guru PKn
Standardisasi Kompetensi Guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan bagi seorang guru dalam menguasai seperangkat kemampuan agar berkelayakan menduduki salah satu jabatan fungsional Guru, sesuai bidang tugas dan jenjang pendidikannya. Persyaratan dimaksud adalah penguasaan proses belajar mengajar dan penguasaan pengetahuan. Adapun empat kompetensi guru menurut UU RI No. 14 Tahun 2005 yaitu:
1. Kompetensi Pedagogik. Pemahaman wawasana atau landasan kependidikan, pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan kurikulum/silabus, perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajararan yang mendidik dan dialogis, pemanfaatan teknologi pembelajaran, evaluasi hasil belajar, pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2. Kompetensi Kepribadian. Mantab, berakhlak mulia, arif dan bijaksana, berwibawa, stabil, dewasa, jujur, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri, mengembangkan din secara mandiri dan berkelanjutan.
3. Kompetensi Sosial. Berkomunikasi lisan, tulisan, isyarat: menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional, bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua wali peserta didik, bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku, menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
4. Kompetensi Profesional. Kemampuan guru dalam pengetahuan isi (content knowledge) penguasaan: materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran. atau kelompok mata pelajaran yang diampu, konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan. yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, atau kelompok mata pelajaran yang diampu.

B. Kurikulum PKn
Ada 4 bagian penting dalam kurikulum meliputi: tujuan, isi/materi, strategi pembelajaran, dan evaluasi. Ke-4 bagian/komponen penting kurikulum ini saling berkaitan dan berinteraksi untuk mencapai perilaku yang diinginkan/dicita-citakan oleh tujuan pendidikan nasional, yang kemudian dejelaskan sebagai berikut:
1. Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula dalam memilih isi/materi yang harus dikuasai, strategi yang akan digunakan serta bentuk dan alat evaluasi yang tepat untuk mengukur ketercapaian kurikulum.
2. Materi/isi kurikulum menurut Saylor dan Alexander adalah fakta-fakta, observasi, data, persepsi, penginderaan, pemecahan masalah yang berasal dari pikiran manusia dan pengalamannya yang diatur dan diorganisasikan dalam bentuk konsep, generalisasi, prinsip, dan pemecahan masalah.
3. Strategi pembelajaran berkaitan dengan bagaimana menyampaikan isi/materi kurikulum agar tujuan tercapai.
4. Komponen evaluasi kurikulum adalah untuk menilai apakah tujuan kurikulum telah tercapai. Hasil dari evaluasi kurikulum adalah berupa umpan balik apakah kurikulum ini akan direvisi atau tidak.
Adapun pengembangan kurikulum dan pembelajaran PKn dalam persekolahan di negara kita, nama mata pelajaran PKn SMP/SMA pernah muncul dalam kurikulum tahun 1957 dengan istilah Kewarganegaraan yang merupakan bagian dari mata pelajaran Tata Negara. Kemudian, pada tahun 1961 muncul istilah civics dalam kurikulum sekolah di Indonesia. Pada tahun 1968, mata pelajaran Civics berubah nama menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) atau Civic Education. Dalam kurikulum 1975 nama mata pelajaran PKN berubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP), kemudian dalam kurikulum 1994 berubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Selanjutnya, dalam kurikulum tahun 2004 nama mata pelajaran PPKn berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Mata pelajaran PKn sangat esensial diberikan di persekolahan di negara kita sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil dan berkarakter (National Character Building) yang setia dan memiliki komitmen kepada bangsa dan negara Indonesia yang majemuk. Selain itu, pentingnya mata pelajaran PKn diberikan di sekolah adalah dalam rangka membina sikap dan perilaku siswa sesuai dengan nilai moral Pancasila dan UUD 1945 serta menangkal berbagai pengaruh negatif yang datang dari luar baik yang berkaitan dengan masalah ideologi maupun budaya.
BAB IV
PENTINGNYA MEMAHAMI SILA-SILA PANCASILA BERSIFAT ORGANIS BAGI CALON GURU PKn

Pemahaman sila-sila pancasila bersifat kesatuan organis sangat penting dipahami semua warga Negara Indonesia, karena kelima sila merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh, tidak dapat dipisahkan dan tidak dapat berdiri sendiri-sediri terlepas dari yang lain, masig-masing mempunyai hubungan yang erat. Kesatuan pancasila yang bersifat organis, pada hakekatnya secara filosofis bersumber pada hakikat dasar antologis manusia sebagai pendukung ari inti, isi dari sila-sila pancasila yaitu hakikat manusia monopluralis, yang memiliki unsur-unsur ‘susunan kodrat’ jasmani-rohani, ‘sifat kodrat’, individu mahluk sosial, dan ‘kedudukan kodrat’ sebagai pribadi sendiri- makhluk tuhan yang maha esa.
Pancasila memiliki potensi menampung keadaan pluralistik masyarakat Indonesia yang beraneka ragam suku, agama, ras dan antar golongan. Pada Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, menjamin kebebasan untuk beribadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Kemudian pada Sila Persatuan Indonesia, mampu mengikat keanekaragaman dalam satu kesatuan bangsa dengan tetap menghormati sifat masing-masing sepert apa adanya.
Oleh karena itu, sila-sila pancasila bersifat organis sangat perlu dipahami oleh seorang guru PKn. Tanpa memahami sila-sila pancasila bersifat organis, maka seorang guru tidak memiliki jiwa pratiotisme dan tidak memilki jiwa pancasila. Maka dari itu seorang guru PKn harus memahami isi dan makna dari pancasila itu sendiri, semakin hari semakin banyak manusia yang dilahirkan maka semakin banyak pula nilai-nilai tersebut yang mengandung jiwa-jiwa patriotisme semakin terkikis. Hal tersebut menuntut para pendidik, pembimbing dan penggagas kemajuan dan kesejahteraan negeri ini untuk bangkit. Bersama-sama berjuang untuk menjadikan dan mewujudkan cita-cita Negara yang sejahtera, adil dan makmur seperti yang dicantumkan dalam UUD 1945 yang diikrarkan para proklamator hampir 64 tahun silam. Kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran inilah yang seharusnya mulai ditanamkan sejak dini melalui pendidikan yang bisa membawa mereka mewujudkan cita-cita Negara yang mulia tersebut.
Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu seorang calon guru, lebih khusus calon guru PKn, pentingya memahami Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah:
1. Untuk memahami sejarah dan konsep Pancasila sebagai ideologi atau dasar negara Indonesia.
2. Untuk mengetahui lebih mendalam serta lebih detail tentang sila-sila Pancasila bersifat organis.
3. Agar seorang calon guru PKn memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang sila-sila pancasila bersifat kesatuan organis dan punya rasa percaya diri yang tinggi saat menyampaikan materi di depan kelas.
4. Agar seorang calon guru PKn memiliki rasa nasionalisme yang besar.
5. Agar seorang calon guru PKn menjadikan nilai-nilai dalam Pancasila sebagai dasar atau pedoman saat menyampaikan materi di depan kelas.
BAB V
KESIMPULAN

Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar egara Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan egara Republik Indonesia. Maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kengaraan. Oleh karena itu pengalamannya harus dimulai dari setiap warga egara Indonesia, setiap penyelenggara egara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengalaman Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah.
Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kengaraan. Oleh karena itu pengalamannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengalaman Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah.
Pentingnya seorang calon guru PKn memahami Pancasila sebagai ideologi negara adalah agar seorang calon guru PKn memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang Sila-Sila Pancasila kesatuan orgais dan punya rasa percaya diri yang tinggi saat menyampaikan materi di depan kelas.

DAFTAR PUSTAKA

Abdulgani, Roeslan.1988. Pancasila Perjalanan Sebuah Ideologi.PT.Grasindo: Jakarta.

CST, Kansil. 1994. Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 (Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi). Pradnya Paramita: Jakarta.

Syarbaini, S. 2003. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Penerbit Ghalia Indonesia. Jakarta.

NN. Tanpa Tahun. Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila. Sekretariat Negara Republik Indonesia Tap MPR No. II/MPR/1987.

http://www.puskur.net/produkpuskur/form/upload/48_kajian%20kebijakan%20kurikulum%20PKn.pdf. Tanggal Rabu, 26 Mei 2010 jam 14:00
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/21/kompetensi-guru-dan-peran-kepala-sekolah. Tanggal Rabu, 26 Mei 2010 jam 14:30
http://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat, Tanggal Senin, 01 Juni 2010 pukul 19:10

http://kampusciamis.com/content/view/149/117/ Tanggal Selasa, 02 Juni 2009 pukul 19:10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar